Berita

Joko Widodo (Foto: presidenri.go.id)

Politik

Jokowi Wajib Diadili, Ini Alasannya!

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, bertindak adil dan benar dalam penegakkan hukum dengan mengadili mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Desakan ini disebut Muslim sebagai "fenomena yang terjadi di publik" dan narasi yang sudah lama berkembang, bahkan dibuktikan dengan aksi massa dan vandalisme "Adili Jokowi" di berbagai kota.

"Jokowi wajib diadili. Ini narasi yang berkembang sejak lama. Saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden sejumlah aksi dan narasi telah berkembang di publik," kata Muslim kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Muslim menyoroti tiga poin utama yang dianggapnya menjadi alasan mantan presiden harus diadili:

Pertama, Proyek Kereta Cepat Whoosh yang justru meninggalkan utang. Proyek KCJB dinilai sebagai "jebakan utang China" (debt trap) yang berpotensi menyebabkan China mengambil alih proyek di Indonesia, seperti yang terjadi di beberapa negara lain. Muslim menilai proyek yang dipaksakan ini sangat berbahaya karena dianggap membuka pintu invasi ekonomi China.

Kedua, keterlibatan Jokowi dalam kasus hukum anak buah.  Muslim melihat adanya fakta dan peran nyata Jokowi dalam berbagai kasus hukum yang menjerat para menteri dan relawannya selama ia menjabat. Ia menyebut beberapa nama yang bermasalah hukum, seperti Tom Lembong, Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, dan Immanuel Ebenezer (Noel), yang disebutnya kompak menyebut nama Jokowi dalam kasus mereka.

Ketiga, tuntutan keadilan tanpa pandang bulu. Jika para menteri dan relawan tersebut telah diproses hukum dan dihukum, Muslim mempertanyakan mengapa Jokowi tidak. Ia mendesak APH segera mengadili Jokowi agar masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya