Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo (Foto: Istimewa)

Hukum

Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi LPEI Langsung Ditahan

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) yang merugikan negara senilai Rp919 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025, bahwa ketiga orang tersebut adalah LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana satu unit bisnis LPEI dan RW selaku Relationship Manager Pembiayaan satu LPEI. 

Ketiganya kini ditahan di tempat yang berbeda. Untuk LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, kemudian DW dan RW ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.


Lanjut Haryoko, sejak penyidikan pada 2 September 2025, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan program ekspor nasional.

Secara spesifik, konstruksi kasus dugaan terjadi saat proses pemberian kreditnya ditemukan manipulasi kondisi keuangan dan penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas aset tidak dapat menutupi nilai pinjaman yang diajukan kepada LPEI.

"Dalam kajian analis sudah menilai adanya kemungkinan untuk PT Tebo Indah default (gagal bayar), namun pembiayaan tetap dilaksanakan," kata Haryoko. 

Perbuatan diatas tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal nasabah

"PT Tebo ini bergerak di bidang sawit. Kreditnya itu, untuk penanaman dan sebagainya yang katanya luas sekian ratus hektare, tapi ternyata faktanya tidak seperti itu," ucapnya Haryoko Ari.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Di sisi lain, LPEI menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya