Berita

Ilustrasi

Politik

Mendikdasmen Soroti Maraknya Siswa Merokok di Sekolah

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyoroti fenomena meningkatnya kebiasaan merokok di kalangan pelajar SMA yang kini semakin mengkhawatirkan.

“Ini kan masalah yang tidak hanya terjadi sekarang ya,” ujar Abdul Muti, di Kantornya di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan, persoalan ini sudah lama menjadi perhatian serius karena Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok muda terbesar di dunia. 


Bahkan, kata Muti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai dampak perokok pasif terhadap penurunan kualitas generasi muda sangat signifikan.

“Bahkan Kemenkes bilang perokok pasif itu pengaruhnya sangat besar bagi penurunan generasi muda. Karena itu kami mengimbau sesuai peraturan menteri sebelumnya tentang sekolah tanpa rokok,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut, lanjut Muti, sudah ditegaskan adanya larangan merokok, larangan menjual rokok, serta larangan promosi rokok di lingkungan sekolah. Namun, ia menilai perlu ada pembaruan dalam cara pendekatan yang selama ini dijalankan.

“Itu sudah jelas aturannya, hanya mungkin kami akan memperbaiki pendekatannya. Selama ini pendekatan struktural, nah kami ingin lebih kultural dan humanis,” katanya.

Menurutnya, pendekatan yang lebih humanis diharapkan bisa menyentuh kesadaran siswa, bukan hanya menekankan sanksi. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Penguatan Karakter untuk meninjau kembali aturan sekolah tanpa rokok agar implementasinya lebih efektif.

“Kami sudah bicara dengan kepala Pusat Penguatan Karakter, dan peraturan menteri kita lihat lagi dan diperkuat. Bagaimana yang terlibat tidak hanya pejabat tapi juga OSIS,” tutur Muti.

Ia berharap pelibatan organisasi siswa dapat menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan budaya anti rokok di sekolah, dimulai dari kesadaran bersama di kalangan pelajar sendiri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya