Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Beri Perhatian Khusus pada Santri Lewat Ditjen Pesantren

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian besar terhadap dunia pesantren dengan memberikan restu pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Menurut Prasetyo, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren berawal dari perhatian Presiden terhadap peristiwa runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang mengungkap pentingnya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.


“Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren, yang menurut data berjumlah kurang lebih 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, perhatian Presiden Prabowo terhadap pesantren mencakup tiga hal utama. Pertama, soal keamanan bangunan pondok pesantren yang banyak belum memenuhi standar teknis. 

Presiden pun telah memberi arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen terhadap kondisi fisik pesantren.

“Tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tegasnya.

Perhatian Presiden juga tertuju pada peningkatan kualitas pendidikan santri. Dengan jumlah santri mencapai sekitar 16 juta orang, Prabowo ingin agar mereka mendapat pendidikan yang tidak hanya fokus pada ilmu agama, tetapi juga dilengkapi dengan pengetahuan teknologi dan ekonomi.

“Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi,” tuturnya.

Prasetyo menambahkan, Ditjen Pondok Pesantren juga akan memperkuat pengawasan dan pembinaan aktivitas non-akademik di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui program pelatihan keterampilan teknis bagi santri di bidang konstruksi dan bangunan. 

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah berencana membuat program melalui Kementerian PUPR untuk melatih para santri di bidang bangunan, konstruksi, maupun sipil. Harapannya, ketika ada pembangunan di pesantren, ada santri yang bisa terlibat dengan bekal ilmu yang memadai,” tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya