Berita

Ilustrasi Pesantren Muhammadiyah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Muhammadiyah Ormas Islam Pemilik Pesantren Terbanyak di Indonesia

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain dikenal sebagai organisasi yang memiliki 163 perguruan tinggi, namun nyatanya di Persyarikatan Muhammadiyah jumlah pondok pesantrennya lebih banyak.

Berdasarkan website Muhammadiyah.or.id yang dilihat redaksi, Rabu, 22 Oktober 2025, terdapat 444 pesantren yang berbadan hukum Persyarikatan Muhammadiyah.

Jumlah ini menurut Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memiliki pesantren terbanyak di Indonesia. 


"Sebanyak 444 pesantren Muhammadiyah itu dimiliki secara resmi oleh Persyarikatan Muhammadiyah, bukan dimiliki oleh orang per orang," demikian penjelasan yang dikutip redaksi.

Perkembangan di Muhammadiyah cukup signifikan, pada 2015 tercatat baru ada 127 pesantren dan sudah tersebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Tak butuh waktu lama, tahun 2024 sudah bertambah jadi 444 dan tersebar di 27 provinsi.

Ketua LP2M PP Muhammadiyah, Maskuri meyakini jumlah pesantren milik persyarikatan akan terus bertambah, seiring dengan kebutuhan akan kaderisasi ulama di Muhammadiyah.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta mengamanatkan, program di bidang pesantren diarahkan pada terwujudnya pendidikan pesantren berbasis Al Islam dan Kemuhammadiyahan berwawasan Islam Berkemajuan sebagai karakter utama.

Dari Muktamar ke-48 itu ditetapkan beberapa karakteristik pesantren Muhammadiyah yang holistik dan integratif. Sehingga menghasilkan lulusan yang berkemajuan dan memiliki etos pembelajar sepanjang hayat, serta inklusif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya