Berita

Ilustrasi Pesantren Muhammadiyah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Muhammadiyah Ormas Islam Pemilik Pesantren Terbanyak di Indonesia

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain dikenal sebagai organisasi yang memiliki 163 perguruan tinggi, namun nyatanya di Persyarikatan Muhammadiyah jumlah pondok pesantrennya lebih banyak.

Berdasarkan website Muhammadiyah.or.id yang dilihat redaksi, Rabu, 22 Oktober 2025, terdapat 444 pesantren yang berbadan hukum Persyarikatan Muhammadiyah.

Jumlah ini menurut Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memiliki pesantren terbanyak di Indonesia. 


"Sebanyak 444 pesantren Muhammadiyah itu dimiliki secara resmi oleh Persyarikatan Muhammadiyah, bukan dimiliki oleh orang per orang," demikian penjelasan yang dikutip redaksi.

Perkembangan di Muhammadiyah cukup signifikan, pada 2015 tercatat baru ada 127 pesantren dan sudah tersebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Tak butuh waktu lama, tahun 2024 sudah bertambah jadi 444 dan tersebar di 27 provinsi.

Ketua LP2M PP Muhammadiyah, Maskuri meyakini jumlah pesantren milik persyarikatan akan terus bertambah, seiring dengan kebutuhan akan kaderisasi ulama di Muhammadiyah.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta mengamanatkan, program di bidang pesantren diarahkan pada terwujudnya pendidikan pesantren berbasis Al Islam dan Kemuhammadiyahan berwawasan Islam Berkemajuan sebagai karakter utama.

Dari Muktamar ke-48 itu ditetapkan beberapa karakteristik pesantren Muhammadiyah yang holistik dan integratif. Sehingga menghasilkan lulusan yang berkemajuan dan memiliki etos pembelajar sepanjang hayat, serta inklusif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya