Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Sumbang Ratusan Triliun ke Kas Negara

Industri Tembakau Terhimpit Ratusan Aturan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah kontribusi Industri hasil tembakau (IHT) yang besar terhadap penerimaan negara, sektor padat karya ini justru semakin tertekan oleh banyaknya aturan yang dianggap membatasi ruang gerak pelaku usaha.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 regulasi yang secara langsung maupun tidak langsung mengatur industri hasil tembakau di Indonesia.

“Banyak sekali peraturan perundangan yang membatasi ruang gerak industri ini. Ke depan perlu ada momentum untuk menentukan arah kebijakan, apalagi roadmap IHT sejak 2022 belum juga rampung,” ujar Putu dalam acara Menara Kadin, Selasa, 21 Oktober 2025.


Putu menilai, tumpukan regulasi tersebut membuat kepastian usaha di sektor tembakau semakin tidak jelas. Padahal, sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja dan menjadi penopang utama ekonomi nasional.

Di tengah tekanan kebijakan dalam negeri, kinerja ekspor industri tersebut masih menjadi penyangga utama. Dalam tiga tahun terakhir, ekspor hasil tembakau Indonesia tumbuh hampir 100 persen.

Pada periode triwulan IV 2024 hingga triwulan II 2025, sektor ini menyumbang Rp181 triliun dari cukai ke kas negara. Investasi baru pun masih mengalir dengan nilai mencapai Rp4,9 triliun dalam setahun terakhir.

Namun demikian, Putu menilai pelaku industri masih menghadapi perlakuan tidak adil karena sering dibebani aturan tanpa dukungan fiskal yang memadai.

“Industri ini sering dibilang dieksploitasi, tapi tidak mendapat privilege atau bantuan,” tegasnya.

Putu juga menyoroti lambannya penyelesaian roadmap IHT yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Ia menegaskan, dokumen strategis tersebut penting untuk memberikan arah kebijakan yang jelas bagi sektor ini.

Sementara itu, wacana penerapan standarisasi kemasan rokok (plain packaging) yang tengah dibahas pemerintah kian menambah kekhawatiran pelaku usaha. Kebijakan itu dinilai bisa menurunkan daya saing industri di pasar domestik.

Tekanan juga datang dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang memperketat perizinan industri tembakau.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai aturan itu justru berpotensi menghambat tumbuhnya pelaku baru di sektor ini.

“Izin usaha pertembakauan sekarang sulit sekali. Kalau mau buka industri rokok baru, harus di kawasan industri tembakau terpadu. Di luar itu tidak boleh. Jadi dipersulit,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya