Berita

Gelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Humas Polsek Kebon Jeruk)

Presisi

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa di Jalan Nuh RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Tersangka HZ (33) nekat memotong alat vital milik suaminya NI (35) karena rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan.

Adapun Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.


“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa, 21 Oktober 2025.

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” lanjut AKP Ganda.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 25 adegan secara rinci kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Adegan pertama memperlihatkan situasi ketika pasangan suami istri itu tengah berbaring di kamar tidur. Kemudian tersangka mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, lalu menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah membaca pesan tersebut, tersangka pun kembali menaruh kembali ponsel ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan intim. Sayangnya, korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi tidak terkendali, tersangka mengambil pisau cutter di dapur dan kembali ke kamar. Saat korban telah berbaring tanpa mengenakan celana, tersangka mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

Korban yang terluka parah terbangun dan bertanya kepada pelaku, “Kenapa kamu potong?”, dan dijawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Korban dibawa RS Anggrek Mas, namun nahas, korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya