Berita

Wadir Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah (tengah). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kortas Tipikor Telusuri Aliran Duit Korupsi Blok Migas Langgak

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menelusuri aliran duit korupsi pengelolaan Blok Migas Langgak periode 2010-2015.

“Kita masih nanti akan mengembangkan kasus ini sampai sejauh mana kira-kira aliran dana atau uang daripada hasil korupsinya,” kata Wadir Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025.

Kortas Tipikor Polri sudah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Sarana Pembunan Riau (SPR) periode 2010-2015, Rahman Akil dan Direktur Keuangan Debby Riauma Sari sebagai tersangka.


Bhakti mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian ESDM hingga Pemprov Riau. 

"Kita juga akan terus mengembangkan terkait bagaimana keterlibatan dari pihak-pihak tersebut,” kata Bhakti.

Kasubdit I Kortas Tipidkor Polri, Kombes Eko Wahyu menyebut sudah ada 45 saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus PT. SPR periode 2016-2023.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Eko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp33,29 miliar dan 3.000 dolar AS atau sekitar Rp49,6 juta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya