Berita

Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Majelis Hakim Ingatkan Pemeriksaan Banyak Saksi Kasus Minyak

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banyaknya terdakwa dan saksi yang hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023 berhubungan langsung dengan waktu persidangan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji dengan empat anggota yakni Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, Mulyono Dwi Putro, dan Eryusman di ruang sidang Prof. Dr M. Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Awalnya, Fajar bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal saksi yang akan hadir dalam persidangan, terlebih status persidangan saat ini sudah melewati masa pembacaan dakwan, eksepsi, dan kini mendengarkan keterangan saksi.


"Ini kan kurang lebih 200 saksi, sementara sidang dibatasi waktu 120 hari. Sekira saksi sama dihadirkan sekitar 5, 2, 3 orang kalau bisa per kluster," kata Fajar dalam sidang Senin malam, 20 Oktober 2025.

Fajar pun memberi tenggat waktu bila sesi pemeriksaan saksi selesai di awal bulan November. Mengingat, sidang akan memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli dan mendengarkan keterangan dari para terdakwa.

"Kira-kira kalau akhir Desember itu banyak libur, sekiranya November jelang-jelang akhir sudah bisa selesai belum saksi-saksi? Intinya kalau bisa memasuki bulan Desember tidak banyak lagi dan beri kesempatan ke penasihat hukum, terdakwa, nanti kan juga ada ahli," kata Fajar.

Di sisi lain Fajar juga meminta semua pihak tertib terhadap waktu persidangan, agar waktunya tidak habis.

"Kalau sidang baru jam 3 mulai, sampai jam 9 (malam) kelar. Kita coba sekuat kita," kata Fajar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya