Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam Sejak 2020

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan tren mengkhawatirkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan online (online scam) terus melonjak. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Snin 20 Oktober 2025.


Namun begitu, Judha menegaskan bahwa tidak semua dari ribuan kasus tersebut tergolong sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Fakta mengejutkan terungkap, bahwa sebagian WNI diketahui secara sukarela berangkat ke luar negeri dan bekerja sebagai scammer (pelaku penipuan) karena tergiur gaji besar.
 
"Ada warga negara Indonesia yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai scammer atau menipu di luar negeri, dan kemudian berangkat ke sana secara sukarela karena mengejar gaji yang tinggi. Artinya ini dilarang oleh undang-undang. Korban penipuan yang mereka lakukan itu adalah warga kita sendiri yang ada di Indonesia," jelas Judha.

Judha menekankan bahwa WNI yang terbukti menjadi pelaku penipuan sukarela dapat dijerat dengan hukum Indonesia, sama halnya jika penipuan tersebut dilakukan di dalam negeri.

Kemlu terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak para pelaku. Sebagai contoh, dalam kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap perekrut antar-WNI di antara mereka. Hal ini membuktikan bahwa negara hadir tidak hanya untuk perlindungan, tetapi juga untuk penegakan hukum.

Judha mengingatkan, langkah pencegahan adalah yang paling utama. Sesuai UU No. 18 Tahun 2017, pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang ilegal, termasuk penipuan daring.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya