Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam Sejak 2020

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan tren mengkhawatirkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan online (online scam) terus melonjak. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Snin 20 Oktober 2025.


Namun begitu, Judha menegaskan bahwa tidak semua dari ribuan kasus tersebut tergolong sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Fakta mengejutkan terungkap, bahwa sebagian WNI diketahui secara sukarela berangkat ke luar negeri dan bekerja sebagai scammer (pelaku penipuan) karena tergiur gaji besar.
 
"Ada warga negara Indonesia yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai scammer atau menipu di luar negeri, dan kemudian berangkat ke sana secara sukarela karena mengejar gaji yang tinggi. Artinya ini dilarang oleh undang-undang. Korban penipuan yang mereka lakukan itu adalah warga kita sendiri yang ada di Indonesia," jelas Judha.

Judha menekankan bahwa WNI yang terbukti menjadi pelaku penipuan sukarela dapat dijerat dengan hukum Indonesia, sama halnya jika penipuan tersebut dilakukan di dalam negeri.

Kemlu terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak para pelaku. Sebagai contoh, dalam kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap perekrut antar-WNI di antara mereka. Hal ini membuktikan bahwa negara hadir tidak hanya untuk perlindungan, tetapi juga untuk penegakan hukum.

Judha mengingatkan, langkah pencegahan adalah yang paling utama. Sesuai UU No. 18 Tahun 2017, pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang ilegal, termasuk penipuan daring.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya