Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto (dua dari kanan). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak E-Commerce Resmi Ditunda!

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan menunda kebijakan pemungutan pajak atas transaksi e-commerce hingga kondisi ekonomi nasional cukup kuat dengan pertumbuhan 6 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menjelaskan, penunjukan platform digital atau marketplace sebagai pemungut pajak sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025. Namun, pelaksanaannya ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan.

“Pelaksanaannya ditunda sampai sesuai arahan Pak Menteri, yaitu menunggu pertumbuhan ekonomi lebih optimistis di angka 6 persen,” ujar Bimo dalam Media Briefing DJP di Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.


Bimo menegaskan, sistem perpajakan Indonesia tetap berbasis self-assessment, di mana setiap individu atau pelaku usaha wajib melaporkan pajaknya secara mandiri.

“Artinya setiap orang katakanlah pelaku UMKM dengan penghasilan di atas Rp500 juta per tahun wajib melaporkan SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Selama masa penundaan, DJP akan memantau perkembangan ekonomi sekaligus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha digital agar tetap patuh pada kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pajak e-commerce dilakukan saat daya beli masyarakat dan aktivitas usaha sudah kembali kuat. Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban pelaku usaha daring di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya