Berita

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. (Foto: RMOL/Slamet)

Politik

Barantin Perketat Pengawasan Masuknya Hama dan Penyakit dari Lalu Lintas Hewan

Laporan: Slamet
SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:54 WIB

Mencegah masuknya hama dan penyakit melalui lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) lebih ketat dalam pengawasan.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dari 800 kali melakukan pemusnahan dan penolakan baik hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia.

"Karena dia kita periksa ada penyakitnya, ada juga yang kita tolak ke negara asalnya," kata Sahat kepada wartawan, pada Senin 20 Oktober 2025.


Namun, kata Sahat, untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan berdasarkan pemantauan saat ini telah mengalami pengurangan. 

"Apalagi ketika lebaran haji kemarin itu kita betul-betul ketat. Kita tidak izinkan masuk sapi-sapi dari daerah yang mewabah ke daerah yang tidak mewabah," katanya.

Sebaliknya, daerah yang boleh adalah daerah yang bebas disebut dengan warna hijau, ke warga merah atau warna kuning. 

"Itu polanya yang kita lakukan, itu kita tekan terus," tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan, Barantin juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan wikayahya bebas dari hama dan penyakit yang dibawa melalui hawan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah.

"Jadi hewan-hewan itu kalau kepada daerah mengatakan tidak boleh masuk, kita juga tidak boleh masuk, semua pintu-pintu kita tutup tidak boleh masuk," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya