Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

57 Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Faksi-Faksi?

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute untuk kembali bertugas di lembaga antirasuah perlu disikapi dengan bijak.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) tak menampik, keinginan para mantan pegawai KPK yang dipecat setelah tidak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) itu merupakan wujud dari hak warga untuk mengabdi kepada negara, tak terkecuali di KPK.

Namun demikian, LSAK memberi catatan jika mereka kembali ke KPK, maka harus patuh dan tunduk kepada ketua KPK saat ini, yakni Setyo Budiyanto dan empat pimpinan lainnya.


"Kalau mereka kembali ke KPK, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, bahkan berkelompok atau membuat faksi-faksi yang nantinya justru menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi," tegas Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Senin, 20 Oktober 2025.

LSAK mengingatkan, para mantan pegawai KPK harus menjalankan perintah pimpinan sebagai pengejawantahan dari undang-undang terkait.

"Mereka juga harus bisa dan mau berkoordinasi dengan pimpinan, terutama dengan Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto yang sudah berpengalaman berjuang bersama saat menjadi Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan," sambungnya.

Para mantan pegawai KPK itu kini tergabung dalam IM57+ Institute. Mereka sedang menempuh jalur hukum di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk membongkar hasil TWK yang dinilai manipulatif.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KIP, apakah hasil TWK yang digugat oleh para mantan pegawai itu bisa dibuka atau tidak kepada publik," pungkas Hariri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya