Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

57 Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Faksi-Faksi?

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute untuk kembali bertugas di lembaga antirasuah perlu disikapi dengan bijak.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) tak menampik, keinginan para mantan pegawai KPK yang dipecat setelah tidak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) itu merupakan wujud dari hak warga untuk mengabdi kepada negara, tak terkecuali di KPK.

Namun demikian, LSAK memberi catatan jika mereka kembali ke KPK, maka harus patuh dan tunduk kepada ketua KPK saat ini, yakni Setyo Budiyanto dan empat pimpinan lainnya.


"Kalau mereka kembali ke KPK, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, bahkan berkelompok atau membuat faksi-faksi yang nantinya justru menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi," tegas Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Senin, 20 Oktober 2025.

LSAK mengingatkan, para mantan pegawai KPK harus menjalankan perintah pimpinan sebagai pengejawantahan dari undang-undang terkait.

"Mereka juga harus bisa dan mau berkoordinasi dengan pimpinan, terutama dengan Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto yang sudah berpengalaman berjuang bersama saat menjadi Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan," sambungnya.

Para mantan pegawai KPK itu kini tergabung dalam IM57+ Institute. Mereka sedang menempuh jalur hukum di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk membongkar hasil TWK yang dinilai manipulatif.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KIP, apakah hasil TWK yang digugat oleh para mantan pegawai itu bisa dibuka atau tidak kepada publik," pungkas Hariri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya