Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

57 Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Faksi-Faksi?

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute untuk kembali bertugas di lembaga antirasuah perlu disikapi dengan bijak.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) tak menampik, keinginan para mantan pegawai KPK yang dipecat setelah tidak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) itu merupakan wujud dari hak warga untuk mengabdi kepada negara, tak terkecuali di KPK.

Namun demikian, LSAK memberi catatan jika mereka kembali ke KPK, maka harus patuh dan tunduk kepada ketua KPK saat ini, yakni Setyo Budiyanto dan empat pimpinan lainnya.


"Kalau mereka kembali ke KPK, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, bahkan berkelompok atau membuat faksi-faksi yang nantinya justru menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi," tegas Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Senin, 20 Oktober 2025.

LSAK mengingatkan, para mantan pegawai KPK harus menjalankan perintah pimpinan sebagai pengejawantahan dari undang-undang terkait.

"Mereka juga harus bisa dan mau berkoordinasi dengan pimpinan, terutama dengan Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto yang sudah berpengalaman berjuang bersama saat menjadi Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan," sambungnya.

Para mantan pegawai KPK itu kini tergabung dalam IM57+ Institute. Mereka sedang menempuh jalur hukum di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk membongkar hasil TWK yang dinilai manipulatif.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KIP, apakah hasil TWK yang digugat oleh para mantan pegawai itu bisa dibuka atau tidak kepada publik," pungkas Hariri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya