Berita

Massa Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Massa Ojol Tuntut Presiden Keluarkan Perpres Bagi Hasil 10 Persen untuk Aplikator

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa sekelompok ojek online (ojol) menuntut pembuatan regulasi untuk mendukung kesejahteraan pengemudi.

Tuntutan itu disampaikan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, pada aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, depan Tugu Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, massa aksi membentangkan sebuah spanduk berisi tujuh tuntutan.


Berikut tujuh poin tuntutan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia: 

1. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres sebagai payung hukum, perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online 

2. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi bagi hasil bagi pengemudi ojol sebesar 90 persen dan bagi hasil untuk aplikator sebesar 10%.

3. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi tarif antaran barang dan makanan. 

4. Garda mengapresiasi program kerja satu tahun Presiden Prabowo Subianto yang pro kepada Rakyat 

5. Garda mendukung Pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto melakukan audit investigatf terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online 

6. Garda siap menjadi kelompok masyarakat dari pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi Republik Indonesia. 

7. Garda mendukung langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya