Berita

Massa Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Massa Ojol Tuntut Presiden Keluarkan Perpres Bagi Hasil 10 Persen untuk Aplikator

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa sekelompok ojek online (ojol) menuntut pembuatan regulasi untuk mendukung kesejahteraan pengemudi.

Tuntutan itu disampaikan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, pada aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, depan Tugu Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, massa aksi membentangkan sebuah spanduk berisi tujuh tuntutan.


Berikut tujuh poin tuntutan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia: 

1. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres sebagai payung hukum, perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online 

2. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi bagi hasil bagi pengemudi ojol sebesar 90 persen dan bagi hasil untuk aplikator sebesar 10%.

3. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi tarif antaran barang dan makanan. 

4. Garda mengapresiasi program kerja satu tahun Presiden Prabowo Subianto yang pro kepada Rakyat 

5. Garda mendukung Pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto melakukan audit investigatf terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online 

6. Garda siap menjadi kelompok masyarakat dari pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi Republik Indonesia. 

7. Garda mendukung langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya