Berita

Bawaslu RI. (Foto: Istimewa)

Politik

GPPB Desak APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Bawaslu

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK harus gerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI tahun 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB), Abraham menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan data yang diterima, terdapat indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek bernilai triliunan Rupiah tersebut.

Proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan Renovasi Gedung A dan B senilai Rp715 miliar terindikasi merugikan negara hingga Rp12,14 miliar, dengan potensi kerugian lebih besar jika dilakukan audit investigasi menyeluruh.


Abraham juga menyoroti lambatnya respon penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan publik terkait dugaan korupsi ini.

“Kami meminta atensi Presiden Prabowo agar memperhatikan kasus ini. KPK dan Kejaksaan lamban dan terkesan tidak bergerak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar abraham dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Dia menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat strategis di Bawaslu RI.

"GPPB akan terus mengawal proses ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap siapapun yang terlibat," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya