Berita

Bawaslu RI. (Foto: Istimewa)

Politik

GPPB Desak APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Bawaslu

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK harus gerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI tahun 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB), Abraham menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan data yang diterima, terdapat indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek bernilai triliunan Rupiah tersebut.

Proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan Renovasi Gedung A dan B senilai Rp715 miliar terindikasi merugikan negara hingga Rp12,14 miliar, dengan potensi kerugian lebih besar jika dilakukan audit investigasi menyeluruh.


Abraham juga menyoroti lambatnya respon penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan publik terkait dugaan korupsi ini.

“Kami meminta atensi Presiden Prabowo agar memperhatikan kasus ini. KPK dan Kejaksaan lamban dan terkesan tidak bergerak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar abraham dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Dia menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat strategis di Bawaslu RI.

"GPPB akan terus mengawal proses ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap siapapun yang terlibat," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya