Berita

Bawaslu RI. (Foto: Istimewa)

Politik

GPPB Desak APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Bawaslu

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK harus gerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI tahun 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB), Abraham menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan data yang diterima, terdapat indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek bernilai triliunan Rupiah tersebut.

Proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan Renovasi Gedung A dan B senilai Rp715 miliar terindikasi merugikan negara hingga Rp12,14 miliar, dengan potensi kerugian lebih besar jika dilakukan audit investigasi menyeluruh.


Abraham juga menyoroti lambatnya respon penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan publik terkait dugaan korupsi ini.

“Kami meminta atensi Presiden Prabowo agar memperhatikan kasus ini. KPK dan Kejaksaan lamban dan terkesan tidak bergerak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar abraham dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Dia menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat strategis di Bawaslu RI.

"GPPB akan terus mengawal proses ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap siapapun yang terlibat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya