Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan di di Istana, Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 (Foto: Sekretariat Presiden RI

Politik

Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta untuk tidak mengatur-ngatur Presiden Prabowo Subianto seperti saat mengatur manan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons pernyataan Luhut yang bilang ke Presiden Prabowo untuk jangan mau diatur sama organisasi buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Satyo mengatakan, Prabowo merupakan presiden yang mau mendengar dan merasakan kebatinan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh yang berada di level menengah ke bawah.

"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja, dengan mengundang, merumuskan, bahkan membicarakan di Istana terkait kenaikan upah waktu akhir tahun lalu," terang Satyo.

Bahkan kata Satyo, Presiden Prabowo juga membuka ruang kaum buruh terhadap perubahan UU Cipta Kerja.

"Ini kondisi langka yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Jadi Luhut ini kasih tau saja ingetin bahwa eranya sudah berganti, di mana rezim Jokowi kan Luhut kan memang buldozernya Jokowi, dan sangat tidak pro rakyat, lebih pro kepada oligarki ya kan, buktinya salah satu inisiator dari lahirnya UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja itu yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Satyo.

Satyo melihat bahwa Prabowo tidak bisa dikendalikan oleh Luhut karena berbeda 180 derajat dengan Jokowi.

"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkas Satyo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya