Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan di di Istana, Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 (Foto: Sekretariat Presiden RI

Politik

Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta untuk tidak mengatur-ngatur Presiden Prabowo Subianto seperti saat mengatur manan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons pernyataan Luhut yang bilang ke Presiden Prabowo untuk jangan mau diatur sama organisasi buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Satyo mengatakan, Prabowo merupakan presiden yang mau mendengar dan merasakan kebatinan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh yang berada di level menengah ke bawah.

"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja, dengan mengundang, merumuskan, bahkan membicarakan di Istana terkait kenaikan upah waktu akhir tahun lalu," terang Satyo.

Bahkan kata Satyo, Presiden Prabowo juga membuka ruang kaum buruh terhadap perubahan UU Cipta Kerja.

"Ini kondisi langka yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Jadi Luhut ini kasih tau saja ingetin bahwa eranya sudah berganti, di mana rezim Jokowi kan Luhut kan memang buldozernya Jokowi, dan sangat tidak pro rakyat, lebih pro kepada oligarki ya kan, buktinya salah satu inisiator dari lahirnya UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja itu yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Satyo.

Satyo melihat bahwa Prabowo tidak bisa dikendalikan oleh Luhut karena berbeda 180 derajat dengan Jokowi.

"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkas Satyo.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya