Berita

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (tengah) berbincang dengan perwakilan (APPBGN) di Kantor Badan Gizi Nasional pada Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Pimpinan BGN Ajak Diskusi Pendemo MBG Demi Cari Solusi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melakukan audiensi dengan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN). 

Hal ini ia lakukan untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan dari pengunjuk rasa terkait pelaksanaan Program MBG. Diskusi dilakukan di Kantor Badan Gizi Nasional pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Perwakilan aliansi, Muhammad Yazdi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme rollback dan verifikasi pendaftaran SPPG. 


Sony menjelaskan bahwa rollback adalah mekanisme untuk menurunkan status atau mereset tahapan. 

Rollback dilakukan agar dapat menyaring dan memisahkan antara calon mitra yang memang benar dan serius membangun SPPG dengan oknum yang hanya mendaftar namun tidak melakukan pembangunan SPPG. Hal tersebut bila dibiarkan akan menghambat calon-calon mitra yg serius mendukung program MBG.

Ia juga mengimbau agar calon mitra mencermati keterangan pada dashboard pendaftaran. 

“Mitra ketika baru verifikasi pengajuan, mitra dilarang melakukan proses pembangunan ataupun persiapan dapur sebelum pengajuan titik lokasi disetujui oleh verifikator dari Badan Gizi Nasional. Artinya sebelum diverifikasi, jangan dulu membangun,” jelas Sony dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 19 Oktober 2025.

Sony juga menekankan bahwa mitra baru dipersilahkan membangun ketika sudah memasuki proses persiapan atau tahap kedua.

“Di dalam proses persiapan atau tahap kedua, mitra sudah boleh melakukan pembangunan atau renovasi bangunan. Di bulan Agustus, yang memasuki tahap ini sudah mencapai 13 ribu, namun setelah dilakukan monitoring, tidak ada pergerakan. Di dalam tahap persiapan banyak sekali mitra yang tidak berprogress, padahal kita memberi jangka waktu 45 hari. Hal ini menyebabkan mitra lain tidak dapat mendaftar karena kuota penuh,” bebernya.

“Maka kemudian kita rollback yang tidak berprogress,” imbuhnya. 

Pada proses rollback SPPG, terdapat kemungkinan calon mitra tidak mengisi progress pembangunan SPPG pada portal. Indikasi lain yang mengakibatkan progress nol persen adalah calon mitra melakukan pendaftaran namun tidak melakukan pembangunan SPPG, yang kemudian banyak disebut titik fiktif namun disalahartikan sebagai SPPG fiktif.

Setiap tahapan proses persiapan yang dilakukan, mitra harus melampirkan video bukti persiapan mulai dari melengkapi peralatan hingga menyediakan relawan SPPG. Keseluruhan proses tersebut memiliki nilai prosentase yang diakumulasikan. Jika sudah mencapai 100 persen, pendaftaran SPPG dapat melangkah tahapan selanjutnya yaitu berupa survey lapangan dan verifikasi BA penentuan kelayakan. 

Dalam diskusi tersebut, pihak aliansi juga melaporkan bahwa terdapat oknum yang melakukan pungutan liar kepada calon mitra yang melakukan pendaftaran SPPG. 

Sementara itu, Sony megimbau jika pihak aliansi dan calon mitra lainnya menemukan kasus serupa, hal tersebut dapat dilaporkan dengan rinci dan jelas mengenai latar belakang pihak-pihak yang melakukan pungutan. BGN akan menelusuri laporan yang masuk dan jika terbukti terdapat praktik pungutan liar, maka BGN meminta agar para korban juga melaporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti dan saksi.

"Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, maka para korban bisa melakukan pelaporan kepada BGN dan kepada aparat penegak hukum beserta bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan," pungkas Sony.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya