Berita

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

DPR Bisa Revisi Sistem Pemilu di Masa Depan lewat IPP

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu Presiden 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI untuk merevisi sistem pemilu.

Sebab dalam indeks tersebut berisi data partisipasi warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai evaluasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.


"KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August.

Dari IPP yang dirilis KPU dapat membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif atau cara untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Salah satunya soal format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik, perancangan program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, sampai dengan mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” kata Mellaz. 

Sebagaimana diketahui, dalam IPP mengukur lima dimensi utama. Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout) . 

Terdapat empat provinsi (10,8 persen) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8 persen), berada dalam kategori engagement. Dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya