Berita

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

DPR Bisa Revisi Sistem Pemilu di Masa Depan lewat IPP

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu Presiden 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI untuk merevisi sistem pemilu.

Sebab dalam indeks tersebut berisi data partisipasi warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai evaluasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.


"KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August.

Dari IPP yang dirilis KPU dapat membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif atau cara untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Salah satunya soal format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik, perancangan program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, sampai dengan mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” kata Mellaz. 

Sebagaimana diketahui, dalam IPP mengukur lima dimensi utama. Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout) . 

Terdapat empat provinsi (10,8 persen) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8 persen), berada dalam kategori engagement. Dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya