Berita

Pangeran Andrew resmi lepas Gelar Duke of York (Foto: 9News)

Dunia

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Duke of York

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pangeran Andrew resmi melepaskan gelar Duke of York setelah berdiskusi dengan Raja Charles III dan keluarga kerajaan. Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan Istana Buckingham pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 waktu Inggris (Sabtu pagi waktu Indonesia).

“Dalam diskusi dengan Raja dan keluarga, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Andrew dalam pernyataannya, dikutip dari 9News

“Saya memutuskan untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara,"  lanjutnya.


Andrew mengatakan, atas persetujuan Raja, ia tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan kerajaan. Ia juga menegaskan tetap menjauh dari kehidupan publik, seperti yang telah ia lakukan sejak 2019.

Langkah ini diambil menjelang perilisan buku memoar Virginia Giuffre, yang disebut akan mengungkap tuduhan baru terhadap Andrew. Giuffre adalah korban perdagangan seks Jeffrey Epstein yang menuduh Andrew telah berhubungan dengannya secara seksual saat ia masih di bawah umur, tuduhan yang terus dibantah Andrew.

Pangeran Andrew sebelumnya juga kehilangan sejumlah gelar kehormatan, termasuk Knight Grand Cross dari Royal Victorian Order (GCVO) dan Order of the Garter.

Putra ketiga Ratu Elizabeth II itu lahir pada 1960 dan sempat berada di urutan kedua pewaris takhta Inggris. Namun reputasinya hancur sejak wawancara kontroversial dengan BBC Newsnight pada 2019 yang membahas hubungannya dengan Epstein.

Andrew akhirnya menyelesaikan gugatan Giuffre pada 2022 di luar pengadilan dengan jumlah yang dirahasiakan. “Saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya,” kata Andrew dalam pernyataan terbarunya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya