Berita

Pangeran Andrew resmi lepas Gelar Duke of York (Foto: 9News)

Dunia

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Duke of York

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pangeran Andrew resmi melepaskan gelar Duke of York setelah berdiskusi dengan Raja Charles III dan keluarga kerajaan. Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan Istana Buckingham pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 waktu Inggris (Sabtu pagi waktu Indonesia).

“Dalam diskusi dengan Raja dan keluarga, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Andrew dalam pernyataannya, dikutip dari 9News

“Saya memutuskan untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara,"  lanjutnya.


Andrew mengatakan, atas persetujuan Raja, ia tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan kerajaan. Ia juga menegaskan tetap menjauh dari kehidupan publik, seperti yang telah ia lakukan sejak 2019.

Langkah ini diambil menjelang perilisan buku memoar Virginia Giuffre, yang disebut akan mengungkap tuduhan baru terhadap Andrew. Giuffre adalah korban perdagangan seks Jeffrey Epstein yang menuduh Andrew telah berhubungan dengannya secara seksual saat ia masih di bawah umur, tuduhan yang terus dibantah Andrew.

Pangeran Andrew sebelumnya juga kehilangan sejumlah gelar kehormatan, termasuk Knight Grand Cross dari Royal Victorian Order (GCVO) dan Order of the Garter.

Putra ketiga Ratu Elizabeth II itu lahir pada 1960 dan sempat berada di urutan kedua pewaris takhta Inggris. Namun reputasinya hancur sejak wawancara kontroversial dengan BBC Newsnight pada 2019 yang membahas hubungannya dengan Epstein.

Andrew akhirnya menyelesaikan gugatan Giuffre pada 2022 di luar pengadilan dengan jumlah yang dirahasiakan. “Saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya,” kata Andrew dalam pernyataan terbarunya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya