Berita

Pangeran Andrew resmi lepas Gelar Duke of York (Foto: 9News)

Dunia

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Duke of York

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pangeran Andrew resmi melepaskan gelar Duke of York setelah berdiskusi dengan Raja Charles III dan keluarga kerajaan. Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan Istana Buckingham pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 waktu Inggris (Sabtu pagi waktu Indonesia).

“Dalam diskusi dengan Raja dan keluarga, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Andrew dalam pernyataannya, dikutip dari 9News. 

“Saya memutuskan untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara,"  lanjutnya.


Andrew mengatakan, atas persetujuan Raja, ia tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan kerajaan. Ia juga menegaskan tetap menjauh dari kehidupan publik, seperti yang telah ia lakukan sejak 2019.

Langkah ini diambil menjelang perilisan buku memoar Virginia Giuffre, yang disebut akan mengungkap tuduhan baru terhadap Andrew. Giuffre adalah korban perdagangan seks Jeffrey Epstein yang menuduh Andrew telah berhubungan dengannya secara seksual saat ia masih di bawah umur, tuduhan yang terus dibantah Andrew.

Pangeran Andrew sebelumnya juga kehilangan sejumlah gelar kehormatan, termasuk Knight Grand Cross dari Royal Victorian Order (GCVO) dan Order of the Garter.

Putra ketiga Ratu Elizabeth II itu lahir pada 1960 dan sempat berada di urutan kedua pewaris takhta Inggris. Namun reputasinya hancur sejak wawancara kontroversial dengan BBC Newsnight pada 2019 yang membahas hubungannya dengan Epstein.

Andrew akhirnya menyelesaikan gugatan Giuffre pada 2022 di luar pengadilan dengan jumlah yang dirahasiakan. “Saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya,” kata Andrew dalam pernyataan terbarunya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya