Berita

Pangeran Andrew resmi lepas Gelar Duke of York (Foto: 9News)

Global

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Duke of York

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pangeran Andrew resmi melepaskan gelar Duke of York setelah berdiskusi dengan Raja Charles III dan keluarga kerajaan. Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan Istana Buckingham pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 waktu Inggris (Sabtu pagi waktu Indonesia).

“Dalam diskusi dengan Raja dan keluarga, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Andrew dalam pernyataannya, dikutip dari 9News. 

“Saya memutuskan untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara,"  lanjutnya.


Andrew mengatakan, atas persetujuan Raja, ia tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan kerajaan. Ia juga menegaskan tetap menjauh dari kehidupan publik, seperti yang telah ia lakukan sejak 2019.

Langkah ini diambil menjelang perilisan buku memoar Virginia Giuffre, yang disebut akan mengungkap tuduhan baru terhadap Andrew. Giuffre adalah korban perdagangan seks Jeffrey Epstein yang menuduh Andrew telah berhubungan dengannya secara seksual saat ia masih di bawah umur, tuduhan yang terus dibantah Andrew.

Pangeran Andrew sebelumnya juga kehilangan sejumlah gelar kehormatan, termasuk Knight Grand Cross dari Royal Victorian Order (GCVO) dan Order of the Garter.

Putra ketiga Ratu Elizabeth II itu lahir pada 1960 dan sempat berada di urutan kedua pewaris takhta Inggris. Namun reputasinya hancur sejak wawancara kontroversial dengan BBC Newsnight pada 2019 yang membahas hubungannya dengan Epstein.

Andrew akhirnya menyelesaikan gugatan Giuffre pada 2022 di luar pengadilan dengan jumlah yang dirahasiakan. “Saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya,” kata Andrew dalam pernyataan terbarunya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya