Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerima LHP Opini WTP dari BPK. (Foto: Humas KPK)

Politik

6 Tahun Berturut-turut KPK Raih Opini WTP

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini diraih KPK selama 6 tahun berturut-turut sejak 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025. 

Selain itu, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi tahun 2022 hingga semester I 2025.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.

"Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP," kata Setyo.

Setyo menerangkan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti bahwa pengelolaan keuangan KPK telah berjalan transparan dan berintegritas.

"Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini bukti komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara," terang Setyo.

Hasil pemeriksaan BPK menyatakan laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan.

Dari sisi kinerja pencegahan korupsi periode 2022 sampai semester I 2025, BPK menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan pencegahan.

Sementara itu, anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21 persen, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel," kata Nyoman.

Selain opini WTP, BPK juga mencatat 4 prestasi KPK sepanjang 2024, yakni penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK atau mencapai 92,21 persen, peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga, peningkatan asset recovery 29,19 persen menjadi Rp739,6 miliar pada 2024 dari Rp524,4 miliar pada 2023, dan kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin pada 2023 menjadi 37 poin pada 2024.

Namun demikian, Nyoman menyebutkan ada beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki ke depan, seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi.

Pada 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun atau sebesar 98,53 persen dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. 

PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar di antaranya berasal dari uang pengganti perkara korupsi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya