Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerima LHP Opini WTP dari BPK. (Foto: Humas KPK)

Politik

6 Tahun Berturut-turut KPK Raih Opini WTP

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini diraih KPK selama 6 tahun berturut-turut sejak 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025. 

Selain itu, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi tahun 2022 hingga semester I 2025.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.

"Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP," kata Setyo.

Setyo menerangkan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti bahwa pengelolaan keuangan KPK telah berjalan transparan dan berintegritas.

"Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini bukti komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara," terang Setyo.

Hasil pemeriksaan BPK menyatakan laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan.

Dari sisi kinerja pencegahan korupsi periode 2022 sampai semester I 2025, BPK menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan pencegahan.

Sementara itu, anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21 persen, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel," kata Nyoman.

Selain opini WTP, BPK juga mencatat 4 prestasi KPK sepanjang 2024, yakni penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK atau mencapai 92,21 persen, peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga, peningkatan asset recovery 29,19 persen menjadi Rp739,6 miliar pada 2024 dari Rp524,4 miliar pada 2023, dan kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin pada 2023 menjadi 37 poin pada 2024.

Namun demikian, Nyoman menyebutkan ada beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki ke depan, seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi.

Pada 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun atau sebesar 98,53 persen dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. 

PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar di antaranya berasal dari uang pengganti perkara korupsi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya