Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menterinya menjenguk aktivis Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya (Foto: Humas Kemenko Humimipas)

Hukum

Menko Yusril Pastikan Penyidik Polda Metro Hadir di Sidang Praperadilan Delpedro Cs

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  bakal menggelar sidang praperadilan pada Jumat, 17 Oktober 2025 terhadap aktivis yang jadi tersangka kasus penghasutan gelombang demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025 lalu. 

Mereka adalah, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Sidang digelar di Ruang Sidang 4, PN Jaksel mulai pukul 9.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan pihak Polda Metro Jaya hadir dalam rangkaian sidang praperadilan.


"Saya memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang praperadilan pada panggilan kedua. Pada panggilan pertama, bisa saja mereka tidak hadir. Tapi pada panggilan kedua, pasti mereka hadir. Sebab, kalau tidak hadir, hakim akan meneruskan sidang tanpa kehadiran termohon. Polisi pasti rugi," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. 

Di sisi lain, Delpedro melalui sepucuk suratnya meminta agar Polda Metro Jaya hadir dalam sidang itu. 

"Saudara Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 oktober 2025, pukul 09.00 wib di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan," kata Delpedro dalam suratnya.

Delpedro juga meminta dirinya dihadirkan langsung dalam sidang dan disaksikan publik.

"Saya juga meminta untuk sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah saudara memastikan itu semua? Semoga saudara tidak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharusnya di bawah koordinasi saudara," jelas Delpedro.

Seperti diketahui, Delpedro bersama tiga orang aktivis mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya