Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menterinya menjenguk aktivis Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya (Foto: Humas Kemenko Humimipas)

Hukum

Menko Yusril Pastikan Penyidik Polda Metro Hadir di Sidang Praperadilan Delpedro Cs

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  bakal menggelar sidang praperadilan pada Jumat, 17 Oktober 2025 terhadap aktivis yang jadi tersangka kasus penghasutan gelombang demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025 lalu. 

Mereka adalah, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Sidang digelar di Ruang Sidang 4, PN Jaksel mulai pukul 9.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan pihak Polda Metro Jaya hadir dalam rangkaian sidang praperadilan.


"Saya memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang praperadilan pada panggilan kedua. Pada panggilan pertama, bisa saja mereka tidak hadir. Tapi pada panggilan kedua, pasti mereka hadir. Sebab, kalau tidak hadir, hakim akan meneruskan sidang tanpa kehadiran termohon. Polisi pasti rugi," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. 

Di sisi lain, Delpedro melalui sepucuk suratnya meminta agar Polda Metro Jaya hadir dalam sidang itu. 

"Saudara Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 oktober 2025, pukul 09.00 wib di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan," kata Delpedro dalam suratnya.

Delpedro juga meminta dirinya dihadirkan langsung dalam sidang dan disaksikan publik.

"Saya juga meminta untuk sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah saudara memastikan itu semua? Semoga saudara tidak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharusnya di bawah koordinasi saudara," jelas Delpedro.

Seperti diketahui, Delpedro bersama tiga orang aktivis mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya