Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memperlihatkan nomor layanan aduan pajak dan bea cukai. (Foto: Istimewa/Aris)

Bisnis

Menkeu Rilis Layanan Aduan “Lapor Pak Purbaya"

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan, tim khusus telah disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.

Setiap aduan yang diterima, lanjut Purbaya, akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” nantinya akan tersedia melalui dua jalur pengaduan terpisah, yakni untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh pihak terkait.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya