Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memperlihatkan nomor layanan aduan pajak dan bea cukai. (Foto: Istimewa/Aris)

Bisnis

Menkeu Rilis Layanan Aduan “Lapor Pak Purbaya"

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan, tim khusus telah disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.

Setiap aduan yang diterima, lanjut Purbaya, akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” nantinya akan tersedia melalui dua jalur pengaduan terpisah, yakni untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh pihak terkait.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya