Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memperlihatkan nomor layanan aduan pajak dan bea cukai. (Foto: Istimewa/Aris)

Bisnis

Menkeu Rilis Layanan Aduan “Lapor Pak Purbaya"

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan, tim khusus telah disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.

Setiap aduan yang diterima, lanjut Purbaya, akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” nantinya akan tersedia melalui dua jalur pengaduan terpisah, yakni untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh pihak terkait.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya