Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memperlihatkan nomor layanan aduan pajak dan bea cukai. (Foto: Istimewa/Aris)

Bisnis

Menkeu Rilis Layanan Aduan “Lapor Pak Purbaya"

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan, tim khusus telah disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.

Setiap aduan yang diterima, lanjut Purbaya, akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” nantinya akan tersedia melalui dua jalur pengaduan terpisah, yakni untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh pihak terkait.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya