Berita

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan yakni aktor Ammar zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya (Foto: Humas Kementerian Imipas)

Hukum

Ammar Zoni Cs Dipindah ke Lapas Nusakambangan

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan, yaitu aktor Ammar Zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti  mengatakan pemindahan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

"Ini bukti bahwa peringatan  Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta. Kamis, 16 Oktober 2025.


Lanjut Rika, seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke  Nusakambangan, Ammar Zoni Cs juga  akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.  Mereka diberikan pengamanan dan  pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan. 

Pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 7.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Rika mengatakan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari juga menyebutkan upaya keberlanjutan jajarannya di Jakarta untuk  membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjen Pas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada  dan bertindak," kata Heri.

Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat Ammar Zoni kapok. Ia justru terlibat kasus peredaran narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari luar rutan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya