Berita

Dua orang pelaku yang berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba jenis Inex ke Rutan Cipinang/Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Presisi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Inex ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 785 butir Inex Transformer berhasil digagalkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Obat-obatan terlarang itu disimpan di dalam bungkus makanan ringan atau snack.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, upaya penyelundupan ratusan narkoba itu digagalkan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasik) bernama Aji Verian dan Fachrurozi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Dua orang pengunjung inisial FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB. Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas  selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dan menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," kata Heri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya