Berita

Dua orang pelaku yang berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba jenis Inex ke Rutan Cipinang/Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Presisi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Inex ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 785 butir Inex Transformer berhasil digagalkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Obat-obatan terlarang itu disimpan di dalam bungkus makanan ringan atau snack.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, upaya penyelundupan ratusan narkoba itu digagalkan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasik) bernama Aji Verian dan Fachrurozi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Dua orang pengunjung inisial FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB. Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas  selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dan menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," kata Heri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya