Berita

Aksi Aliansi Mahasiswa Banten Menggugat (AMBM) di depan kantor UPT PLN Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 7 Oktober 2025 (foto; istimewa)

Nusantara

Perusahaan Penggarap Proyek Pergantian Konduktor UIT Cilegon Dituding Tak Kompeten

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Sangkan Jaya diduga tidak kompeten dan profesional mengerjakan proyek pergantian konduktor di Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Kota Cilegon Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Banten Menggugat (AMBM), Yuda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025. 

Yuda menyampaikan, dia bersama sejumlah mahasiswa di Banten telah menggelar aksi di depan kantor UPT PLN Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 7 Oktober 2025. 


“Setelah di investigasi, Sangkan Jaya tidak memiliki mesin stringing 500 kV,” kata Yuda. 

Selain pergantian konduktor, jelas Yuda proyek senilai Rp 150 miliar itu juga kompensasi ROW 500 kV untuk saluran transmisi listrik ekstra tegangan tinggi. 

“Kerjaan 500 kV kok bisa tidak memiliki mesin stringing 500 kV,” tanya Yuda heran. 

Oleh karenanya, Yuda meminta agar Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pengusutan tuntas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut. 

Sebab, sambung Yuda, pengerjaan proyek itu molor. Karena minimnya alat-alat pekerjaan yang berhubungan dengan pemasangan konduktor (stringing). PT Sangkan Jaya, dianggap tidak kompeten dan tidak profesional menjalankan etika pengadaan barang/jasa dengan baik. 

Patut juga dipertanyakan, kata Yuda, persoalan pembebasan jalur dari tanaman dan tumbuhan (ROW) belum terselesaikan dengan tuntas.

“Sehingga berakibat terjadinya pemborosan keuangan Negara,” tandas Yuda.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya