Berita

Penandatanganan kerja sama strategis antara PT Berkah Bomba Energi dengan Sembcorp. (Foto: RMOL)

Bisnis

PLTS 300 MW di Sumsel Jadi yang Terbesar

Bomba Grup Perkuat Ketahanan Energi Nasional

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bomba Grup menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan menurunkan emisi karbon melalui pengembangan energi terbarukan. 

Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan kerja sama strategis antara PT Berkah Bomba Energi dengan Sembcorp yang digelar di kantor pusat Bomba Grup di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kedua perusahaan akan bersama-sama membentuk sebuah joint venture yaitu PT Sembcorp Bomba Energi Nusantara (SBEN).


Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Alvin R. Setiawan selaku perwakilan Bomba Grup dan Calestine Lee dari pihak Sembcorp.

Vice President Business Development Bomba Grup, Sonny Harahap, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mendukung transisi energi bersih dan memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menandatangani kerja sama penting untuk membantu pemerintah, terutama dalam ketahanan energi dan pengurangan emisi. Bomba aktif mensupport program tersebut melalui renewable energy,” ujar Sonny.

Dia mengungkapkan, Bomba Grup akan mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumatera Selatan dengan kapasitas 300 megawatt, yang tercatat sebagai salah satu PLTS terbesar di Indonesia.

“PLTS Sumsel kita ini tercatat 300 megawatt, ini terbesar lah di Indonesia saat ini,” ujarnya bangga.

Tak hanya mengandalkan energi surya, proyek tersebut juga didukung dengan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 300 megawatt, yang berfungsi menjaga kestabilan pasokan listrik serta mendukung transmisi di wilayah Sumatera.

“Dengan battery energy storage system sebesar 300 megawatt, kita bisa menjaga konstan mode dari energi yang dihasilkan,” jelas Sonny.

Dalam hal distribusi energi, Sonny menegaskan bahwa Bomba Grup akan tetap bekerja sama dengan PT PLN (Persero) sebagai mitra utama dalam kontrak penyaluran listrik.

“Untuk distribusi listrik tentu kita akan ke PLN kontraknya. Tidak mungkin lepas, karena kita juga aktif membantu PLN dalam pengadaan energi,” katanya.

Sonny menambahkan, kemitraan dengan perusahaan energi terkemuka ini menandai langkah konkret Bomba Grup untuk memperluas jangkauan bisnis energi hijau dan menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan energi bersih di kawasan Asia Tenggara.

Bomba ingin menunjukkan bahwa transisi energi bukan sekadar wacana. Melainkan ingin menjadi bagian nyata dari solusi menuju Indonesia yang berdaulat energi dan berkelanjutan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya