Berita

LPBH PBNU usai melaporkan Trans7 ke Bareskrim Polri. (Foto: dokumentasi LPBH PBNU)

Politik

LPBH PBNU Resmi Laporkan Trans7 ke Mabes Polri dan Dewan Pers

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengadukan Trans7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.  

Dalam keterangan yang diterima redaksi pada Rabu 15 Oktober 2025, pengaduan itu dilakukan pada Selasa 14 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, di hari yang sama pada pukul 18.30 WIB, LPBH PBNU mengadukan Trans7 ke Dewan Pers terkait tayangan televisi Xpose Uncencored Trans7.

Wakil Sekretaris LPBH PBNU, Aripudin, mengatakan dalam tayangan program Xpose Uncencored di Trans7 terdapat bentuk tindakan hukum yang fatal, kebablasan dan tidak beradab. Maka dalam perkara tersebut Trans 7 diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan.


"Trans7 (dalam program Xpose Uncencored) diduga telah menyebarkan informasi elektronik dengan sengaja yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan agama," kata Aripudin, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025

Menurutnya apa yang ditayangkan Trans7 masuk dalam Pasal 28 (2) Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aripudin menyampaikan bahwa Dewan Pers telah menerima aduan dari LPBH PBNU, tepatnya pengaduan dengan nomor aduan 2510026. 

Maka LPBH PBNU meminta Dewan Pers segera mengambil keputusan cepat demi keadilan dan tuntutan warga Nahdliyin terhadap Trans 7 yang telah menghina dan membuat narasi mengolok-olok kiai dan pesantren.

"Permohonan maaf saja tidak cukup dan langkah hukum merupakan upaya yang final bagi kami agar kejadian ini tidak terus terulang," ujar Aripudin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya