Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bantah Sita Aset Berharga Linda Susanti Saksi Kasus Hasbi Hasan

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyitaan terhadap aset-aset berharga dari saksi Linda Susanti dalam perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons surat yang dikirimkan Linda Susanti kepada KPK perihal permintaan pengembalian aset yang disebutnya disita KPK. 

"Kami telah mengecek surat permintaan tersebut dan selanjutnya lakukan pengecekan bahwa tidak ada penyitaan atas aset-aset yang disebutkan oleh pemohon," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. 


Namun demikian kata Budi, pihaknya akan melakukan pengecekan lagi.  "Karena berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik dan juga dari berita acara penyitaan, tidak ada aset-aset yang disebutkan oleh pemohon. Penyitaan dilakukan terkait dengan dokumen ataupun bukti-bukti elektronik lainnya," terang Budi.

Menurut  Budi,  pihak Linda Susanti tidak menyertakan bukti penyitaan. Sedangkan berdasarkan bukti berita acara yang dimiliki KPK, tidak ada aset-aset yang disebutkan Linda telah disita KPK. Budi pun mengingatkan agar waspada terhadap modus-modus penipuan. 

"Jangan sampai juga pihak-pihak lainnya kemudian menjadi korban-korban penipuan terhadap misalnya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau mengatur penanganan perkara di KPK," pungkas Budi.

Sebelumnya, Linda Susanti didampingi pengacaranya, Deolipa Yumara,  telah beberapa kali mendatangi KPK dengan tujuan mempertanyakan tindaklanjut atas surat permohonan pengembalian aset yang disebutnya disita. 

Deolipa menjelaskan bahwa aset yang disita penyidik terdiri atas sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. dengan total mencapai sekitar Rp600 miliar.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya