Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bantah Sita Aset Berharga Linda Susanti Saksi Kasus Hasbi Hasan

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyitaan terhadap aset-aset berharga dari saksi Linda Susanti dalam perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons surat yang dikirimkan Linda Susanti kepada KPK perihal permintaan pengembalian aset yang disebutnya disita KPK. 

"Kami telah mengecek surat permintaan tersebut dan selanjutnya lakukan pengecekan bahwa tidak ada penyitaan atas aset-aset yang disebutkan oleh pemohon," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. 


Namun demikian kata Budi, pihaknya akan melakukan pengecekan lagi.  "Karena berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik dan juga dari berita acara penyitaan, tidak ada aset-aset yang disebutkan oleh pemohon. Penyitaan dilakukan terkait dengan dokumen ataupun bukti-bukti elektronik lainnya," terang Budi.

Menurut  Budi,  pihak Linda Susanti tidak menyertakan bukti penyitaan. Sedangkan berdasarkan bukti berita acara yang dimiliki KPK, tidak ada aset-aset yang disebutkan Linda telah disita KPK. Budi pun mengingatkan agar waspada terhadap modus-modus penipuan. 

"Jangan sampai juga pihak-pihak lainnya kemudian menjadi korban-korban penipuan terhadap misalnya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau mengatur penanganan perkara di KPK," pungkas Budi.

Sebelumnya, Linda Susanti didampingi pengacaranya, Deolipa Yumara,  telah beberapa kali mendatangi KPK dengan tujuan mempertanyakan tindaklanjut atas surat permohonan pengembalian aset yang disebutnya disita. 

Deolipa menjelaskan bahwa aset yang disita penyidik terdiri atas sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. dengan total mencapai sekitar Rp600 miliar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya