Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bantah Sita Aset Berharga Linda Susanti Saksi Kasus Hasbi Hasan

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyitaan terhadap aset-aset berharga dari saksi Linda Susanti dalam perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons surat yang dikirimkan Linda Susanti kepada KPK perihal permintaan pengembalian aset yang disebutnya disita KPK. 

"Kami telah mengecek surat permintaan tersebut dan selanjutnya lakukan pengecekan bahwa tidak ada penyitaan atas aset-aset yang disebutkan oleh pemohon," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. 


Namun demikian kata Budi, pihaknya akan melakukan pengecekan lagi.  "Karena berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik dan juga dari berita acara penyitaan, tidak ada aset-aset yang disebutkan oleh pemohon. Penyitaan dilakukan terkait dengan dokumen ataupun bukti-bukti elektronik lainnya," terang Budi.

Menurut  Budi,  pihak Linda Susanti tidak menyertakan bukti penyitaan. Sedangkan berdasarkan bukti berita acara yang dimiliki KPK, tidak ada aset-aset yang disebutkan Linda telah disita KPK. Budi pun mengingatkan agar waspada terhadap modus-modus penipuan. 

"Jangan sampai juga pihak-pihak lainnya kemudian menjadi korban-korban penipuan terhadap misalnya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau mengatur penanganan perkara di KPK," pungkas Budi.

Sebelumnya, Linda Susanti didampingi pengacaranya, Deolipa Yumara,  telah beberapa kali mendatangi KPK dengan tujuan mempertanyakan tindaklanjut atas surat permohonan pengembalian aset yang disebutnya disita. 

Deolipa menjelaskan bahwa aset yang disita penyidik terdiri atas sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. dengan total mencapai sekitar Rp600 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya