Berita

Praktisi hukum Guntur Rahman Putra. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mengecewakan Insan Adhyaksa, Prestasi Tidak Berbanding Lurus dengan Mutasi

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan mutasi terhadap 73 personel Kejaksaan yang dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuai sorotan. Praktisi hukum Guntur Rahman Putra menilai keputusan mutasi janggal karena jaksa yang selama ini dinilai berprestasi justru dipindahkan ke posisi yang kurang strategis.

“Pada dasarnya mutasi memang kewenangan Jaksa Agung. Namun kami melihat ada beberapa jaksa yang berprestasi  malah digeser mengisi jabatan yang tidak strategis, sementara yang tidak berprestasi menempati jabatan strategis,” ujar Guntur melalui sambungan telepon kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menilai model mutasi tersebut menimbulkan pertanyaan.


“Apakah ini bagian dari strategi tertentu Jaksa Agung, kami tidak tahu. Tapi menurut kami yang berprestasi seharusnya diapresiasi, bukan digeser,” tegasnya.

Guntur yang juga advokat nasional ini mengingatkan, penghargaan terhadap kinerja jaksa penting untuk menjaga iklim kerja yang sehat dan kompetitif. Bila jaksa yang menunjukkan kinerja baik malah dipindah ke posisi kurang leluasa untuk bekerja maka semangat pegawai korps Adhyaksa lain bisa ikut menurun.

“Yang lain bisa saja memilih bekerja seadanya, asal nyaman. Ini berbahaya bagi semangat dan budaya kerja,” ucapnya.

Ia berharap ke depan kebijakan mutasi di lingkungan Kejaksaan semata-mata didasarkan pada rekam jejak kinerja.

“Kalau mutasi bukan berpihak pada kinerja, sulit mewujudkan visi memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat,” katanya.

Sebelumnya Jaksa Agung memutasi 73 personel di lingkungan Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ini ditandatangani Jaksa Agung tanggal 13 Oktober 2025.

Dari jumlah tersebut ada 17 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Lalu 23 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dimana dari jumlah tersebut 11 di antaranya dimutasi hanya berpindah provinsi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya