Berita

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Ghea Hermasyah. (Foto: Dokumentasi Asphija)

Nusantara

Asphija Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu mendesak meminta pelarangan merokok di tempat hiburan malam pada Rencana Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) harus dicabut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Ghea Hermasyah kepada wartawan di sela-sela unjuk rasa ratusan massa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

"Jika aturan tersebut diterapkan di tempat hiburan malam maka pengunjung akan sepi, sebab rokok juga menjadi hiburan bagi pengunjung," kata Ghea.


Ia menyatakan bahwa larangan merokok di tempat hiburan malam sangat memberatkan bagi para pengusaha, padahal mereka sudah menempuh izin ketika mendirikan tempat usaha itu.

Untuk itu, kata Ghea, pihaknya menolak keras isi Raperda KTR yang menyatakan bahwa ada larangan merokok di dalam tempat hiburan malam dan ini harus menjadi perhatian pemerintah.

"Kita sebagai pelaku industri pariwisata di DKI dengan ini menolak adanya perda tersebut," kata Ghea.

Ghea menambahkan bahwa peraturan di tempat hiburan malam selama ini sangat ketat antara lain yakni anak di bawah umur atau yang belum berusia 21 tahun ke atas maka tidak akan diperkenankan masuk.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya