Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (peci hitam). (Foto: Dok. PAN)

Politik

Media Massa Tak Boleh Singgung Keyakinan dan Simbol Agama

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kiai dan pesantren adalah benteng moral bangsa. Sehingga, wajar ada reaksi keras dari masyarakat saat ada pihak yang menyinggung kiai dan pesantren.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, merespon ramainya tanggapan publik atas tayangan salah satu program Trans7 yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabat para kyai serta lembaga pesantren.

“Mereka telah mendidik jutaan anak negeri dengan ilmu, akhlak, dan nilai-nilai kebangsaan. Tayangan harus sesuai kode etik dan penghormatan terhadap para kiai dan pesantren adalah bagian dari menjaga martabat bangsa itu sendiri,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.


Zulhas menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers harus dijaga, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab etika dan moral. 

Kata dia, media massa memiliki peran strategis dalam membangun opini publik, sehingga setiap tayangan harus disusun dengan mempertimbangkan nilai agama, budaya, serta sensitif terhadap perasaan masyarakat.

“Kita menghormati peran media sebagai pilar demokrasi. Namun, konten yang menyinggung keyakinan dan simbol-simbol keagamaan bisa menimbulkan luka sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain, Zulhas menghargai langkah Trans7 yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tayangan tersebut. 

"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik, namun perlu diikuti dengan evaluasi internal yang lebih komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya