Berita

Aksi unjuk rasa Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pekerja Hiburan Protes Keras Raperda KTR yang Dinilai Matikan Usaha

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam. 

Mereka menegaskan siap diatur, tetapi menolak jika aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan menimbulkan efek domino terhadap industri.


“Kami bukan antiaturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak,” tegas Puri, Humas Asphija, dalam aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ujarnya.

Gea juga menilai, solusi seperti zona khusus merokok jauh lebih masuk akal daripada larangan total. 

“Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran,” katanya.

Senada, Kukuh, Humas Asphija, menegaskan pelaku usaha tidak menolak upaya menjaga kesehatan publik, tetapi meminta pemerintah mengedepankan dialog.

“Kalau mau atur ventilasi, jarak meja, atau zona merokok, ayo kita diskusikan. Tapi jangan bikin aturan sepihak yang mengorbankan ribuan pekerja,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan pembahasan Raperda KTR masih panjang dan akan melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan dunia hiburan.

“Mereka khawatir karena belum ada komunikasi yang jelas. Kami pastikan pansus dan Bapemperda akan membuka ruang dengar pendapat agar semua aspirasi terserap,” kata Yuke.

Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan utama perda ini adalah menyeimbangkan kepentingan kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi.

“Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha tetap hidup, tapi hak masyarakat nonperokok juga terlindungi,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya