Berita

Aksi unjuk rasa Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pekerja Hiburan Protes Keras Raperda KTR yang Dinilai Matikan Usaha

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam. 

Mereka menegaskan siap diatur, tetapi menolak jika aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan menimbulkan efek domino terhadap industri.


“Kami bukan antiaturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak,” tegas Puri, Humas Asphija, dalam aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ujarnya.

Gea juga menilai, solusi seperti zona khusus merokok jauh lebih masuk akal daripada larangan total. 

“Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran,” katanya.

Senada, Kukuh, Humas Asphija, menegaskan pelaku usaha tidak menolak upaya menjaga kesehatan publik, tetapi meminta pemerintah mengedepankan dialog.

“Kalau mau atur ventilasi, jarak meja, atau zona merokok, ayo kita diskusikan. Tapi jangan bikin aturan sepihak yang mengorbankan ribuan pekerja,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan pembahasan Raperda KTR masih panjang dan akan melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan dunia hiburan.

“Mereka khawatir karena belum ada komunikasi yang jelas. Kami pastikan pansus dan Bapemperda akan membuka ruang dengar pendapat agar semua aspirasi terserap,” kata Yuke.

Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan utama perda ini adalah menyeimbangkan kepentingan kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi.

“Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha tetap hidup, tapi hak masyarakat nonperokok juga terlindungi,” pungkasnya.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya