Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)

Hukum

Ayah Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Antam

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Arie Prabowo dipanggil pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Antam periode 2017-2019. Hingga pukul 12.00 WIB, Arie, yang sebelumnya pernah diperiksa pada Juni 2023, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Arie Prabowo, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari Antam, yakni Agus Zamzam Jamaluddin Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 ?" Mei 2017, Ariyanto Budi Santoso selaku Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk dan Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017, Arum Rachmanti roduct Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk


Fokus utama penyidikan adalah pada Direktur Utama PT LM, Siman Bahar. Siman kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 setelah penetapan sebelumnya dibatalkan melalui praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini. Meskipun Siman Bahar sempat mangkir pada pemanggilan Oktober 2024 dengan alasan sakit, KPK akhirnya memeriksanya di rumah sakit pada Mei 2025. Hingga kini, upaya penahanan terhadap Siman Bahar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.  Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya