Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)

Hukum

Ayah Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Antam

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Arie Prabowo dipanggil pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Antam periode 2017-2019. Hingga pukul 12.00 WIB, Arie, yang sebelumnya pernah diperiksa pada Juni 2023, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Arie Prabowo, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari Antam, yakni Agus Zamzam Jamaluddin Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 ?" Mei 2017, Ariyanto Budi Santoso selaku Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk dan Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017, Arum Rachmanti roduct Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk


Fokus utama penyidikan adalah pada Direktur Utama PT LM, Siman Bahar. Siman kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 setelah penetapan sebelumnya dibatalkan melalui praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini. Meskipun Siman Bahar sempat mangkir pada pemanggilan Oktober 2024 dengan alasan sakit, KPK akhirnya memeriksanya di rumah sakit pada Mei 2025. Hingga kini, upaya penahanan terhadap Siman Bahar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.  Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya