Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)

Hukum

Ayah Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Antam

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Arie Prabowo dipanggil pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Antam periode 2017-2019. Hingga pukul 12.00 WIB, Arie, yang sebelumnya pernah diperiksa pada Juni 2023, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Arie Prabowo, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari Antam, yakni Agus Zamzam Jamaluddin Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 ?" Mei 2017, Ariyanto Budi Santoso selaku Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk dan Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017, Arum Rachmanti roduct Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk


Fokus utama penyidikan adalah pada Direktur Utama PT LM, Siman Bahar. Siman kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 setelah penetapan sebelumnya dibatalkan melalui praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini. Meskipun Siman Bahar sempat mangkir pada pemanggilan Oktober 2024 dengan alasan sakit, KPK akhirnya memeriksanya di rumah sakit pada Mei 2025. Hingga kini, upaya penahanan terhadap Siman Bahar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.  Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya