Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Foto: RMOL)

Politik

Pecah Rekor ! 311 Kampus Ramaikan Debat Hukum Pemilu Bawaslu 2025

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tahun ini  sukses mencetak rekor baru dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Yusti Erlina, menjelaskan bahwa antusiasme kampus melonjak drastis menjelang penutupan pendaftaran pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

"Kami mencatat sebanyak 311 perguruan tinggi mendaftar dalam 13 hari periode pendaftaran. Angka ini adalah yang tertinggi sejak kompetisi ini pertama kali diadakan pada tahun 2019," ujar Yusri. Ia sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Namun, dua hari terakhir antusiasme kampus justru meningkat drastic. 


Peningkatan ini sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, jumlah peserta tahun 2022 adalah 201 regu. Angka ini sempat menurun sedikit di 2023 menjadi 176 regu, namun kembali naik di 2024 menjadi 214 regu. Peningkatan ke  311 regu di tahun 2025 menunjukkan lonjakan yang luar biasa.

Yusri menekankan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah penting untuk mengembangkan pemikiran hukum pemilu di kalangan mahasiswa.

Setelah melalui verifikasi administratif, dari total 311 regu pendaftar, 287 regu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 24 regu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bawaslu berharap kompetisi ini dapat menghasilkan gagasan hukum baru yang konstruktif, yang nantinya bisa berkontribusi pada upaya Pemerintah dan DPR dalam merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Gairah baru dari kampus-kampus di seluruh Indonesia ini membuktikan bahwa kesadaran demokrasi dan kepedulian mahasiswa terhadap isu hukum pemilu tumbuh subur," pungkas Yusri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya