Berita

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: Sekretariat Presiden RI)

Bisnis

Lifting Migas Lampaui Target APBN, Bahlil Dinilai Selaras dengan Presiden

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi lifting migas nasional tercatat melampaui target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I 2025. Pencapaian itu dinilai sebagai kinerja positif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” di Bumi Serpong Damai (BSD), Senin, 13 Oktober 2025. Menurutnya, kenaikan lifting dari sekitar 430 ribu menjadi hampir 600 ribu barel per hari, menunjukkan hasil positif sektor minyak dan gas bumi (migas).

"Langkah ini menunjukkan ada perbaikan tata kelola di lapangan, di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujar Subhkan dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Kenaikan rata-rata lifting migas yang mencapai 111,9 persen di masa setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, harus digenjot oleh Menteri ESDM dengan peningkatan produksi di wilayah lain. "Namun, untuk menjaga tren positif, pemerintah perlu membuka wilayah kerja baru dan menemukan cadangan minyak baru," sambungnya.

Inovasi teknologi dan efisiensi biaya juga menjadi faktor penting dalam peningkatan produksi. Terutama soal teknologi baru yang potensi membantu mengoptimalkan sumur yang sebelumnya dianggap tidak produktif.  "Tapi kalau kita mau jangka panjang, eksplorasi wilayah baru adalah kuncinya,” ujar Subhkan.

Di samping itu, Subhkan juga mendapati kebijakan positif yang dikeluarkan Bahlil cukup mendapat perhatian publik, yakni soal legalisasi sumur minyak rakyat. Dimana, pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola sumur-sumur tua yang sudah tidak ekonomis bagi perusahaan besar. Menurutnya, itu adalah angkah tepat, Sumur tua hasilnya kecil, jadi lebih baik diserahkan ke masyarakat untuk  mendorong kemandirian energi di tingkat lokal. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul turut menilai positog capaian di sektor energi pada setahun pemerintahan Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari upaya Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menata ulang tata kelola sumber daya alam nasional.

“Prabowo sedang melakukan reset besar-besaran terhadap tata kelola ekonomi, termasuk energi. Ia sedang menghitung ulang kekayaan negara dan memastikan tidak ada lagi kelompok rente yang bermain di tengah,” kata Adib.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya