Berita

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. (Foto: Istimewa)

Politik

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, dan minim pelibatan pihak terdampak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru.

"Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standarisasi kemasan karena kemasan polos akan mempersulit pengawasan rokok ilegal," ujarnya usai rapat di Kemenkes, seperti dikutip redaksi, Selasa, 14 Oktober 2025.


Ia menegaskan perlunya solusi bersama antar kementerian untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan saling membantu mencari cara agar kebijakan ini tidak menyulitkan banyak pihak.

Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnasi Muhdi memaparkan tembakau adalah sumber penghidupan 2.5 juta petani. Oleh karena itu, dorongan aturan kemasan polos akan semakin mematikan penghiduoan petani. 

"Di dalam rapat tadi, perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) sempat ngomong soal bahwa pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani tembakau, tidak akan terjadi chaos. Apakah merrka berani bertanggungjawab? Berani memberi jaminan? Ini soal perut. Kami bertani tembakau sudah turun temurun. Kalau Kemenkes bisa mencarikan alternatif solusi yang nilainya sama dalam jangka waktu pendek, silakan," tegas Muhdi. 

Menurut Muhdi, 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap oleh industri hasil tembakau. Jika serapan berkurang, petani akan terdampak langsung.

"Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan,"ujar Muhdi. 

Begitu juga dengan Anggana Bunawan, Wakil Sekretaris Umun APINDO menyatakan kekecawannya apda Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pemberantasan Penyakit Tidak Menular (P2RM) Kemenkes sebagai pimpinan Rapar Koordinasi tidak bertindak tegas. 

Angga hampir walk out karena suara dari organisasi pro kesehatan yang menyimpulkan bahwa ekosistem pertembakauan setuju dengan aturan standarisasi kemasan. 

"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu buru Kemenkes, cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini," tegas Anggana.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya