Berita

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. (Foto: Istimewa)

Politik

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, dan minim pelibatan pihak terdampak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru.

"Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standarisasi kemasan karena kemasan polos akan mempersulit pengawasan rokok ilegal," ujarnya usai rapat di Kemenkes, seperti dikutip redaksi, Selasa, 14 Oktober 2025.


Ia menegaskan perlunya solusi bersama antar kementerian untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan saling membantu mencari cara agar kebijakan ini tidak menyulitkan banyak pihak.

Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnasi Muhdi memaparkan tembakau adalah sumber penghidupan 2.5 juta petani. Oleh karena itu, dorongan aturan kemasan polos akan semakin mematikan penghiduoan petani. 

"Di dalam rapat tadi, perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) sempat ngomong soal bahwa pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani tembakau, tidak akan terjadi chaos. Apakah merrka berani bertanggungjawab? Berani memberi jaminan? Ini soal perut. Kami bertani tembakau sudah turun temurun. Kalau Kemenkes bisa mencarikan alternatif solusi yang nilainya sama dalam jangka waktu pendek, silakan," tegas Muhdi. 

Menurut Muhdi, 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap oleh industri hasil tembakau. Jika serapan berkurang, petani akan terdampak langsung.

"Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan,"ujar Muhdi. 

Begitu juga dengan Anggana Bunawan, Wakil Sekretaris Umun APINDO menyatakan kekecawannya apda Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pemberantasan Penyakit Tidak Menular (P2RM) Kemenkes sebagai pimpinan Rapar Koordinasi tidak bertindak tegas. 

Angga hampir walk out karena suara dari organisasi pro kesehatan yang menyimpulkan bahwa ekosistem pertembakauan setuju dengan aturan standarisasi kemasan. 

"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu buru Kemenkes, cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini," tegas Anggana.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya