Berita

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. (Foto: Istimewa)

Politik

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, dan minim pelibatan pihak terdampak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru.

"Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standarisasi kemasan karena kemasan polos akan mempersulit pengawasan rokok ilegal," ujarnya usai rapat di Kemenkes, seperti dikutip redaksi, Selasa, 14 Oktober 2025.


Ia menegaskan perlunya solusi bersama antar kementerian untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan saling membantu mencari cara agar kebijakan ini tidak menyulitkan banyak pihak.

Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnasi Muhdi memaparkan tembakau adalah sumber penghidupan 2.5 juta petani. Oleh karena itu, dorongan aturan kemasan polos akan semakin mematikan penghiduoan petani. 

"Di dalam rapat tadi, perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) sempat ngomong soal bahwa pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani tembakau, tidak akan terjadi chaos. Apakah merrka berani bertanggungjawab? Berani memberi jaminan? Ini soal perut. Kami bertani tembakau sudah turun temurun. Kalau Kemenkes bisa mencarikan alternatif solusi yang nilainya sama dalam jangka waktu pendek, silakan," tegas Muhdi. 

Menurut Muhdi, 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap oleh industri hasil tembakau. Jika serapan berkurang, petani akan terdampak langsung.

"Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan,"ujar Muhdi. 

Begitu juga dengan Anggana Bunawan, Wakil Sekretaris Umun APINDO menyatakan kekecawannya apda Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pemberantasan Penyakit Tidak Menular (P2RM) Kemenkes sebagai pimpinan Rapar Koordinasi tidak bertindak tegas. 

Angga hampir walk out karena suara dari organisasi pro kesehatan yang menyimpulkan bahwa ekosistem pertembakauan setuju dengan aturan standarisasi kemasan. 

"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu buru Kemenkes, cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini," tegas Anggana.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya