Berita

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. (Foto: Istimewa)

Politik

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, dan minim pelibatan pihak terdampak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru.

"Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standarisasi kemasan karena kemasan polos akan mempersulit pengawasan rokok ilegal," ujarnya usai rapat di Kemenkes, seperti dikutip redaksi, Selasa, 14 Oktober 2025.


Ia menegaskan perlunya solusi bersama antar kementerian untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan saling membantu mencari cara agar kebijakan ini tidak menyulitkan banyak pihak.

Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnasi Muhdi memaparkan tembakau adalah sumber penghidupan 2.5 juta petani. Oleh karena itu, dorongan aturan kemasan polos akan semakin mematikan penghiduoan petani. 

"Di dalam rapat tadi, perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) sempat ngomong soal bahwa pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani tembakau, tidak akan terjadi chaos. Apakah merrka berani bertanggungjawab? Berani memberi jaminan? Ini soal perut. Kami bertani tembakau sudah turun temurun. Kalau Kemenkes bisa mencarikan alternatif solusi yang nilainya sama dalam jangka waktu pendek, silakan," tegas Muhdi. 

Menurut Muhdi, 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap oleh industri hasil tembakau. Jika serapan berkurang, petani akan terdampak langsung.

"Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan,"ujar Muhdi. 

Begitu juga dengan Anggana Bunawan, Wakil Sekretaris Umun APINDO menyatakan kekecawannya apda Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pemberantasan Penyakit Tidak Menular (P2RM) Kemenkes sebagai pimpinan Rapar Koordinasi tidak bertindak tegas. 

Angga hampir walk out karena suara dari organisasi pro kesehatan yang menyimpulkan bahwa ekosistem pertembakauan setuju dengan aturan standarisasi kemasan. 

"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu buru Kemenkes, cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini," tegas Anggana.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya