Berita

Sidang peraperadilan kasus PT Pipit Mutiara Jaya (PT PMJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Praperadilan Tersangka Kasus Tambang PT PMJ Ditolak

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 08:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus dugaan penambangan tanpa izin melibatkan PT Pipit Mutiara Jaya (PT PMJ) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Sri Rejeki Marsinta dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 kemarin. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan gugatan para tersangka dinyatakan gugur.

“Menyatakan gugatan praperadilan para tersangka gugur,” ujar hakim Sri Rejeki.


Gugatan tersebut sebelumnya diajukan tiga tersangka, yakni Juliet Kristianto Liu selaku pemilik PT PMJ, Muhammad Yusuf selaku Direktur PT PMJ, dan Djoko Rusdiono Bin Soejono selaku Kepala Teknik Tambang PT PMJ. Ketiganya menggugat Dittipidter Bareskrim Polri atas penetapan tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan aktivitas tambang ilegal dan perusakan lingkungan PT PMJ di wilayah Kalimantan Utara, tepatnya di area IUP/IPPKH milik PT Mitra Bara Jaya dan koridor negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan bukti mengarah keterlibatan ketiga tersangka dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

PT PMJ juga sebelumnya dinyatakan bersalah oleh PN Tanjung Selor, Kalimantan Utara dalam perkara pidana lingkungan hidup dengan putusan nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs.

Perusahaan dijatuhi denda sebesar Rp50 miliar dan pidana tambahan senilai Rp35 miliar. Dalam putusan tersebut, kegiatan yang dilakukan PT PMJ disebut menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan di wilayah konsesi tambangnya.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, status tersangka tetap sah dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya