Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (tengah). (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno

Percepatan Transisi Energi Bisa Dilakukan dengan Regulasi yang Jelas

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dampak perubahan iklim kini semakin terasa di Indonesia. Mulai dari anomali iklim, banjir besar yang terjadi di berbagai tempat, indeks kualitas udara yang buruk hingga masalah sampah. 

Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi belum memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia. 

Menurut Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan. 


Ia menyebut adanya tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi. Yakni, policy coordination, policy clarity, dan policy consistency.

Eddy menyoroti masih tumpang tindihnya koordinasi antar kementerian dalam pengembangan ekonomi karbon. 

“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin 13 Oktober 2025.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PAN ini mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu.

Eddy berpendapat, keberadaan kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim. 

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain mengusulkan kementerian khusus, Eddy juga menekankan pentingnya percepatan regulasi yang mendukung transisi energi. 

Ia menyebut DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang penting, mulai RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang merupakan inisiatif Fraksi PAN DPR telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan rampung tahun depan.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya