Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (tengah). (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno

Percepatan Transisi Energi Bisa Dilakukan dengan Regulasi yang Jelas

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dampak perubahan iklim kini semakin terasa di Indonesia. Mulai dari anomali iklim, banjir besar yang terjadi di berbagai tempat, indeks kualitas udara yang buruk hingga masalah sampah. 

Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi belum memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia. 

Menurut Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan. 


Ia menyebut adanya tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi. Yakni, policy coordination, policy clarity, dan policy consistency.

Eddy menyoroti masih tumpang tindihnya koordinasi antar kementerian dalam pengembangan ekonomi karbon. 

“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin 13 Oktober 2025.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PAN ini mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu.

Eddy berpendapat, keberadaan kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim. 

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain mengusulkan kementerian khusus, Eddy juga menekankan pentingnya percepatan regulasi yang mendukung transisi energi. 

Ia menyebut DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang penting, mulai RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang merupakan inisiatif Fraksi PAN DPR telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan rampung tahun depan.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya