Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (tengah). (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno

Percepatan Transisi Energi Bisa Dilakukan dengan Regulasi yang Jelas

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dampak perubahan iklim kini semakin terasa di Indonesia. Mulai dari anomali iklim, banjir besar yang terjadi di berbagai tempat, indeks kualitas udara yang buruk hingga masalah sampah. 

Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi belum memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia. 

Menurut Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan. 


Ia menyebut adanya tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi. Yakni, policy coordination, policy clarity, dan policy consistency.

Eddy menyoroti masih tumpang tindihnya koordinasi antar kementerian dalam pengembangan ekonomi karbon. 

“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin 13 Oktober 2025.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PAN ini mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu.

Eddy berpendapat, keberadaan kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim. 

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain mengusulkan kementerian khusus, Eddy juga menekankan pentingnya percepatan regulasi yang mendukung transisi energi. 

Ia menyebut DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang penting, mulai RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang merupakan inisiatif Fraksi PAN DPR telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan rampung tahun depan.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya