Berita

Pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional LMND periode 2025-2027, dihadiri Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Prima)

Politik

Pasal 33 UUD 1945 Hantu Kaum Serakahnomics

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan hantu bagi kaum serakahnomics.

Hal ini dikatakan Agus Jabo dalam pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) periode 2025-2027 di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. 

"Pasal 33 UUD 1945 menolak kapitalisme, liberalisme, dan imperialisme. Kepada LMND dan seluruh gerakan mahasiswa harus berani terlibat dalam perjuangan politik demi perubahan sistemik," kata Agus Jabo dikutip Senin 13 Oktober 2025.


Menurutnya, istilah serakahnomics merujuk pada sistem ekonomi rakus yang menindas rakyat dan berakar sejak masa kolonial, sebagaimana sebelumnya juga disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Perjuangan tertinggi adalah perjuangan politik. Jika kita ingin mengubah sistem, maka harus menggunakan partai politik sebagai wadah perjuangan rakyat,” sambungnya.

Agus Jabo juga menyampaikan pujiannya terhadap semangat para aktivis muda organisasi ini, yang dinilainya memiliki ideologi kuat dan semangat perjuangan tinggi.

Ia menilai generasi muda LMND memiliki energi, ketajaman berpikir, serta keberanian untuk melanjutkan cita-cita para leluhur bangsa, sehingga dapat menjadi pilar utama bagi Prima dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kemandirian bangsa.
 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya