Berita

Silfester Matutina. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Bhatara Ibnu Reza:

Penundaan Eksekusi Silfester Abuse of Power dan Nihilnya Pengawasan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masih bebasnya terdakwa Silfester Matutina setelah telah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla menunjukkan kemunduran penegakan hukum Indonesia.

Seharusnya Silfester sudah dieksekusi setelah vonis penjara 1,5 tahun pada tahun 2019 oleh pihak kejaksaan. Namun fakta berbicara sebaliknya. Alih-alih mengeksekusi, kejaksaan kala itu justru meminta bantuan penasihat hukum dari terpidana untuk menghadirkan klien kepada jaksa eksekutor.

"Kami menilai kejaksaan tidak benar-benar serius melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kasus ini, terutama menggunakan sejumlah dalih serta saling lempar tanggung jawab antara pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Agung," kata Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, Minggu, 12 Oktober 2025.


Yang lebih miris, relawan Jokowi ini masih secara bebas muncul di berbagai media massa setelah vonis. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah kejaksaan benar-benar melakukan praktik tebang pilih?

Ditambah, Bhatara melihat Komisi Kejaksaan RI selaku pengawas eksternal juga gagal melaksanakan tugasnya. Pada kasus ini, Komisi Kejaksaan seolah turut serta mengaminkan langkah kejaksaan mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi.

"Kami menilai kasus ini bukti keluasan kewenangan melalui peraturan perundang-undangan tidak menjamin upaya penegakan hukum. Situasi ini justru rentan akan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan," tegasnya.

Maka dari itu, DE JURE mendesak kejaksaan secepatnya melakukan eksekusi terpidana Silfester serta Komisi Kejaksaan untuk melakukan tugasnya dalam mengawasi  kinerja dan perilaku jaksa secara serius.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya