Berita

(Foto: Dok. Kementerian Agama)

Politik

Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)Kementerian Agama menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai”. 

Acara yang berlangsung pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan Minggu 12 Oktober 2025 ini, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden 8/2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.


"Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Oktober 2025. 

"Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf," imbuhnya.

Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kata Kamaruddin, hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci. 

Karena nantinya, masih kata Kamaruddin, ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” tuturnya.

Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).

Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. 

Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.

Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.

“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya