Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Penyusunan Perpres MBG Perlu Libatkan Stakeholder Pangan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyusunan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu melibatkan banyak stakeholder pangan.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
  
“Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program pangan dimandatkan untuk mendasarkan kepada pendekatan hak asasi atas pangan dan gizi. Hal ini dinyatakan dalam Kesimpulan Pemantauan Tinjauan Periodik atas implementasi Kovenan Hak EKOSOB,” ucap Marthin.  


Kesimpulan itu meliputi pelaksanaan konsultasi kepada masyarakat sipil. Di antaranya masyarakat adat, komunitas petani, perempuan, pertanian lokal dan mendukung sistem produsen pangan skala kecil.
 
“Perpres yang tidak transparan ini hanya menjadi legitimasi praktek sentralisasi MBG. Seharusnya, pemberian akses pangan bergizi dan sehat dilakukan secara desentralisasi, termasuk melibatkan warga dan keluarga sekolah, termasuk lingkungan sekitar sekolah. Dapat juga dengan melibatkan struktur yang telah ada seperti Posyandu, Puskesmas, termasuk kelompok PKK,” pungkasnya. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Pelaksanaan MBG sudah memasuki proses akhir. Ia menyebut rancangan beleid tersebut sudah ada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya