Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Penyusunan Perpres MBG Perlu Libatkan Stakeholder Pangan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyusunan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu melibatkan banyak stakeholder pangan.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
  
“Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program pangan dimandatkan untuk mendasarkan kepada pendekatan hak asasi atas pangan dan gizi. Hal ini dinyatakan dalam Kesimpulan Pemantauan Tinjauan Periodik atas implementasi Kovenan Hak EKOSOB,” ucap Marthin.  


Kesimpulan itu meliputi pelaksanaan konsultasi kepada masyarakat sipil. Di antaranya masyarakat adat, komunitas petani, perempuan, pertanian lokal dan mendukung sistem produsen pangan skala kecil.
 
“Perpres yang tidak transparan ini hanya menjadi legitimasi praktek sentralisasi MBG. Seharusnya, pemberian akses pangan bergizi dan sehat dilakukan secara desentralisasi, termasuk melibatkan warga dan keluarga sekolah, termasuk lingkungan sekitar sekolah. Dapat juga dengan melibatkan struktur yang telah ada seperti Posyandu, Puskesmas, termasuk kelompok PKK,” pungkasnya. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Pelaksanaan MBG sudah memasuki proses akhir. Ia menyebut rancangan beleid tersebut sudah ada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya