Berita

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: OJK)

Bisnis

OJK: Kerugian Akibat Penipuan dan Investasi Ilegal Capai Rp6,1 Triliun

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan (scam) dan investasi ilegal. 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp6,1 triliun
Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya dapat berputar di sektor keuangan formal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Karena itu, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong maupun pinjaman ilegal. 

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan global,” tegas Friderica, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.


Melalui TPAKD, OJK mendorong pemerintah daerah memperluas akses layanan keuangan, termasuk lewat program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga mencatat capaian besar dengan 58,32 juta rekening atau sekitar 87 persen dari total pelajar di Tanah Air. Ia juga mengungkapkan, indeks literasi keuangan nasional kini mencapai 66,4 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, bahkan berdasarkan parameter Dewan Nasional Keuangan Inklusif telah menyentuh 92,74 persen.

“Angka-angka ini jangan hanya dimaknai sebagai statistik, tetapi sebagai bukti nyata manfaat keuangan bagi masyarakat di daerah,” ujar Friderica.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya