Berita

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: OJK)

Bisnis

OJK: Kerugian Akibat Penipuan dan Investasi Ilegal Capai Rp6,1 Triliun

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan (scam) dan investasi ilegal. 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp6,1 triliun
Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya dapat berputar di sektor keuangan formal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Karena itu, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong maupun pinjaman ilegal. 

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan global,” tegas Friderica, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.


Melalui TPAKD, OJK mendorong pemerintah daerah memperluas akses layanan keuangan, termasuk lewat program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga mencatat capaian besar dengan 58,32 juta rekening atau sekitar 87 persen dari total pelajar di Tanah Air. Ia juga mengungkapkan, indeks literasi keuangan nasional kini mencapai 66,4 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, bahkan berdasarkan parameter Dewan Nasional Keuangan Inklusif telah menyentuh 92,74 persen.

“Angka-angka ini jangan hanya dimaknai sebagai statistik, tetapi sebagai bukti nyata manfaat keuangan bagi masyarakat di daerah,” ujar Friderica.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya