Berita

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat kasus narkotika. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat aktor Ammar Zoni kapok. Pasalnya ia justru terlibat kasus peredaran narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari luar rutan.

"Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba," kata Fatah kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.


Untuk memudahkan aksinya, kata Fatah, seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone dengan aplikasi pesan Zangi.

Setelah mendapatkan narkoba, Ammar Zoni lalu menyerahkannya kepada para tersangka lainnya di dalam Rutan. Usai aksinya ketahuan, para tersangka kini menempati mereka di sel yang berbeda.

"Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," kata Fatah.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya