Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. (Foto: Dokumentasi Lemkapi)

Hukum

Polisi Dengarkan Suara Publik soal Penangguhan Penahanan Figa Lesmana

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya telah mendengarkan suara publik karena menangguhkan penahanan TikTokers Figa Lesmana yang merupakan salah satu tersangka konten provokatif hingga adanya aksi ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.

"Polda Metro Jaya sangat arif, humanis serta profesional dalam merespons masukan masyarakat. Walau sangat tegas dalam penegakan hukum, tapi penyidik tetap memperhatikan  keadilan berkemanusiaan," kata Edi yang juga  ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.


Menurut Edi, sesuai aturan penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian. Penyidik diberikan kewenangan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka apabila yang bersangkutan tidak mempersulit penyidikan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya. 

"Apalagi alasannya demi kemanusiaan," kata Ketua Prodi Magister Ilmi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penangguhan Figa Lesmana dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. Figa pun sudah menghirup udara bebas pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Kapolda Metro kepada wartwan, Kamis 9 Oktober 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya