Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. (Foto: Dokumentasi Lemkapi)

Hukum

Polisi Dengarkan Suara Publik soal Penangguhan Penahanan Figa Lesmana

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya telah mendengarkan suara publik karena menangguhkan penahanan TikTokers Figa Lesmana yang merupakan salah satu tersangka konten provokatif hingga adanya aksi ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.

"Polda Metro Jaya sangat arif, humanis serta profesional dalam merespons masukan masyarakat. Walau sangat tegas dalam penegakan hukum, tapi penyidik tetap memperhatikan  keadilan berkemanusiaan," kata Edi yang juga  ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.


Menurut Edi, sesuai aturan penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian. Penyidik diberikan kewenangan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka apabila yang bersangkutan tidak mempersulit penyidikan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya. 

"Apalagi alasannya demi kemanusiaan," kata Ketua Prodi Magister Ilmi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penangguhan Figa Lesmana dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. Figa pun sudah menghirup udara bebas pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Kapolda Metro kepada wartwan, Kamis 9 Oktober 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya